Minggu, 06 November 2011

KOPERASI


BAB 1

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di zaman yang sekarang ini yang semua barang – barang serba mahal maka diperlukan tempat belanja yang murah dan terjangkau oleh masyarakt yang dibawah garis kemiskinnan. Meskipun pemerintah sering mengadakan pasar murah dan menjual sembako dengan harga yang terjangkau. Itu dirasakan masih kurang bagi masyarakat. Karena jangka waktunya itu sangat lah lama dan tidak berkelanjutan setiap bulannya. Karena masyarakat menginginkan ada tempat yang menjual barang kebutuhan sehari – hari ada setiap waktu bila mereka ingin membelinya. Tetapi bukan itu saja mereka juga ingin ada tempat seperti bank tetapi cara meminjam uangnya tidak sulit dan bunga nya sangat kecil. Kerena mereka meminjan uang untuk membuka usaha. Tempat yang mereka maksud adalah koperasi. Kehadiran koperasi sangat lah penting dan membantu masyarakat serta para anggota koperasi.  Untuk mendapatkan barang – barang kebutuhan sehari – hari dalam harga yang murah , serta mendapatkan pinjaman modal untuk mengembangkan usahnya dengan bunga yang rendah. Mungkin kehadiran koperasi dijakarta yang kota besar sepirti ini sangat lah kurang berperan dalam kehidupan masyarakat Jakarta , tetapi menjadi sangat lah penting perannya jika koperasi ada ditempat yang tepat seperti pedesaan. Dan menjadi salah satu factor pendukung majunya perekonomin desa. Pemerintah juga menyarankan kepada masyarakat untuk membuka lapangan kerja sendiri dan tidak berpangku tangan kepada pemerintah untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan ada nya koperasi ini mereka bisa mendapatkan modal untuk membuka usaha serta mengembangkan usahanya agar bisa ikut membantu pemerintah membuka lapangan pekerjaan.
1.2  Rumusan Masalah
Masyarakat yang kurang mampu memerlukan barang – barang sehari – hari dengan harga yang murah serta mudah untuk  mendapatkan pinjaman uang tunai untuk modal usaha dengan bunga yang rendahnya maka koperasi sangat lah membantu untuk mereka.
1.3  Tujuan
Mengetahui peranan koperasi yang ikut membantu mensejahterakan masyarakat. Serta ingin mengetahui apa benar koperasi ikut memajukan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat pedesaan.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Koperasi
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata Co yang berarti bersama dan Operation = bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Dr. Muhammad Hatta Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur
 UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia) Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan. Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.


B.     Kurangnya pemahaman anggota/masyarakat terhadap koperasi dan Lebih Mengenal Koperasi

Ø  APA KOPERASI ITU ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
Ø  APA PRINSIP KOPERASI ?
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
    1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
    2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
    3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
a.        mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
b.      Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
c.       Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.

·         Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
·         Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.

·         Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.

·         Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.


Ø  APA SAJA JENIS KOPERASI ?
Jenis koperasi didasarkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
  1. Koperasi simpan pinjam yaitu Koperasi ini biasanya koperasi yang bergerak pada simpan dan meminjamkan uang pada anggota dan masyarakat yang memerlukan dengan cara pengembaliannya yang sangat mudah dan bungan yang sangat kecil.
2.      Koperasi konsumsi yaitu koperasi ini biasanya menjual barang – barang kebutuhan hidup atau sembako untuk dijual kepada para anggotanya dengan memjual dengan harga yang murah. Biasanya koperasi seperti ini terdapat pada lingkungan padat penduduk.
3.      Koperasi produksi yaitu koperasi yang bergerak dibidang koperasi produksi biasanya semua anggotanya adalah produsen barang yang akan dijual pada koperasi ini.Karena koperasi ini berusaha untuk membuat barang yang akan dijual diproduksi sendiri. Dan langsung dijual sendiri kepada konsuman
4.      Koperasi pegawai negeri yaitu koperasi ini adalah koperasi yang hanya bisa menjadi anggotanya adalah pegawai negeri saja.Karena masih banyak pegawai negeri yang hidupnyanya belum sejahterah. Jdi dengan adanya koperasi ini anggota yang yang belum sejahterah bisa terbantu karena bisa membuat usaha lain dengan modal yang dipinjam dari koperasi.
5.      Koperasi unit desa yaitu koperasi ini benar – benar sangat membantu untuk masyarakat desa yang mayoritasnya petani yang kurang mampu dan memiliki modal yang sangat sedikit untuk lahan pertaniaannya.Siapa saja yang ingin menjadi anggota KUD ini biasanya adalah para petani , nelayan , pengusahan – pengusaha kecil tetapi semua warga  desa yang ingin menjadi anggota koperasi   bisa jasa asal membayar iuran wajib anggota setiap bulannya.
KUD biasanya melayani semua bidang – bidang yang ada di dalam koperasi mulai dari simpan pinjam sampai koperasi produksi. Dengan kata lain koperasi unit desa disebut koperasi serba usaha karena semua bidang – bidang yang ada dalam koperasi ada semuanya didalam koperasi unit desa. Jadi para anggota tidak perlu lagi khawatir untuk bagaimana untuk menjual hasil pertanianya dimana , membeli perlengkapan tani dan pupuk dimana dan bagaimana cara memdapatkan uang jika mereka kekurangan uang jika hasil pertaniaannya belum panen
Biasanya koperasi unit desa ini mendapat  bimbingan dari pusat koperasi unit desa ( PUSKUD ) yang berkedudukan ditinggat kabupaten atau provinsi. Sedangkan PUSKUD – PUSKUD memdapat bimbingan dari Induk koperasi unit desa ( INKUD ) yang berkedudukan di tingkat pusat.
Koperasi unit desa ini merupakan pengembang dari kegiatan – kegiatan ekonomi dipedesaan. Dan didalam koperasi unit desa ini semua anggotanya mendapatkan  pelayanan dari KUD.
Beberapa usaha KUD , antara lain :
§  menyediakan sarana dan prasarana produksi untuk pertaniaan , nelayan , peternak dan pengerajin.
§  Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas menyuluh lapangan kepada petani , nelayan , peternak , dan pengerajin.
KUD merupakan wadah semua jenis kegiatan ekonomi pedesaan dan merupakan unit ekonomi kecil dalam perekonomian Negara.

Ø  APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?
Anggota koperasi memiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota koperasi berkewajiban :
  1. mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  2. menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
  3. menjadi pelangan tetap
  4. memodali koperasi
  5. mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
  6. menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
  7. menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. memilih pengurus dan pengawas
  3. dipilih sebagai pengurus atau pengawas
  4. meminta diadakan rapat anggota
  5. mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
  6. memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama dengan anggota lain,
  7. mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
  8. menyetujui atau mengubah AD / ART serta ketetapan lainya.
Struktur Organisasi Koperasi
1. Rapat Anggota 
2. Pengawas 
3. Pengurus
4. Manajer
5. Komite
Ø  KEGIATAN YANG DILAKUKAN KOPERASI
Kita ambil secara umum saha kegiatan – kegiatan yang di lakukan koperasi bisanya sama dengan jenis – Janis koperasi tetapi hanya hanya mananmya saja yang diubah tetapi fungsi dan kegiatanya hampir sama.
Ada beberapa yang kegiatan-kegiatan yang dilakukan koperasi antara lain :
1. menampung simpanan dari para anggota. Di sini karena setiap anggota harus membayar simpanan wajibnya maka bendahara koperasi tersebut harus memegang uang yang sudah disetorkan kepada dia untuk modal koperasi berikutnya.
2. menyalurkan kredit atau pinjaman kepada anggota. Di sini koperasi memberikan pinjaman kepada setiap anggota yang membutuhkan dana untuk memulai atau mengembangkan usaha dengan memberikan bunga yang sangat rendah.
3. menyediakan barang – barang kebutuhan pokok anggota. Barang – barang yang di jual di koperasi sangat lah murah dan terjangkau untuk semua anggotanya karena dikoperasi sendiri berniat untuk membantu mensejahterakan pada anggota sehingga harganya sangatlah terjangkau.
4. memasarkan barang produksi  anggotanya. Dengan koperasi ikut membantu memasarkan barang produksi anggotanya maka anggota tidak perlu repot – repot lagi memikirkan harus dijual kemana barang – barang produksinya.Koperasi akan siap memasarkanya ke anggota yang lain serta masyarakat yang ingin membelinya.
5. memberikan pelayanan jasa kepada para anggota. Usaha jasa yang diberikan koperasi untuk para anggotanya bermacam – macam da yang memberikan jasa kesehatan dengan menjual obat – obatan gratis dan pemeriksaan serta ada pula jasa perbengkelan.

BAB 3
KESIMPULAN
Di zaman yang sekarang ini yang barang – barang semuanya serba mahal harganya kehadiran koperasi sangat lah penting dan membantu masyarakat serta para anggota koperasi. Mungkin kehadiran koperasi dijakarta yang kota besar sepirti ini sangat lah kurang berperan dalam kehidupan masyarakat Jakarta , tetapi menjadi sangat lah penting perannya jika koperasi ada ditempat yang tepat seperti pedesaan.
Karena di sana banyak orang – orang yang memperlukan koperasi. Mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian  , nelayan yang memerlukan alat – alat pelayaran  , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat desa serta para angotanya Karena pelayanan yang diberikan  koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , untuk para anggota koperasi sangat – sangat mudah untuk mendapatkan semuanya dikoperasi mereka juga bisa menjual barang – barang dikoperasi. Bukan itu saja para anggota juga memndapatka SHU ( Sisa Hasil Usaha ) yang diperoleh pada setiap  akhir tahun. Besaran nya tergantung dari sumbangan sukarela yang dibayarkan setiap bulan. Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta perperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat pedesaan.















DAFTAR PUSTAKA