Rabu, 21 Maret 2012

Perkembangan Demokrasi di Indonesia


PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah

Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah segara tersebut. Salah satu pilar demokrrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.

Kesejajaran ketiga jenis lembaga negara inidiperlukan agar bisa saling mengawasi dan saling mengontrol. Ketiga jenis lembaga tersebut adalah lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga perwakilan rakyat memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Dibawah sistem ini keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat ata5u oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legoslatif.

1.2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:

Apa arti istilah dan sejarah demokrasi?
Apa contoh tindakan yang menentang demokrasi?
Bagaimana demokrasi di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai arti istilah dan sejarah demokrasi, contoh tindakan yang menentang demokrasi, dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.



BAB II


PEMBAHASAN

2.1 Arti Istilah dan Sejarah Demokrasi

Istilah “demokrasi” berasal dari yunani kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos /cratein yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Prinsip semacam ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa memperdulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.

Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntibilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

2.2 Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi

Salah satu contoh tindakan yang menentang demokrasi di Indonesia adalah korupsi. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum. Korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyarakat. Korupsi bisa menyebabkan sulitnya legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Contoh lain tindakan yang menentang demokrasi adalah pemidanaan salah satu jurnalis Ambon, Juhry Samanery yang dikeroyok oleh pegawai PN Ambon karena meliput persidangan mantan wakil bupati Maluku Tenggara Barat, Lukas Uwuratuw dalam kasus korupsi. Padahal proses persidangan dinyatakan terbuka namun pada saat pengadilan berlangsung, para pekerja media dihalang-halangi masuk oleh pegawai PN. Sehingga terjadi perdebatan yang berakhir pemukulan. Pemidanaan juhry bukan sekedar tindakan melawan hukum, lebih dari itu hal tersebut merupakan tindakan menentang hak masyarakat atas kebebasan informasi, dan dengan demikian melawan demokrasi.

2.3 Demokrasi di Indonesia

Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir, dan masalah korupsi.

Dalam kehidupan berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan dengan sempurna, maka negara tersebut adalah negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi. Sebaliknya, jika suatu negara itu gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, maka negara itu tidak layak disebut sebagai negara demokrasi. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang demokrasi, kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi tercapainya suatu kesejahteraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia kedalam suatu perubahan. 

BAB III


PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” dibanyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Negara Indonesia menunjukkan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negara bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinanpun dibebaskan.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang meliputi: pada masa orde lama, orde baru, masa reformasi yang terdiri dari: Reformasi pada masa B.J. Habiebie, Megawati Soekarno Putri, Abdurrahman Wahid/Gusdur, hingga presiden yang sekarang Susilo Bambang Yudhoyono.


DAFTAR PUSTAKA


http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/sejarah-dan-perkembangan-demokrasi.html

http://www.balagu.com/Hakim%20Tengku%20Oyong%20Dilaporkan%20ke%20Dewan%20Pers

http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah

http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi

http://www.epuljapanese.co.cc/2010/11/makalah-demokrasi.html

Minggu, 06 November 2011

KOPERASI


BAB 1

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di zaman yang sekarang ini yang semua barang – barang serba mahal maka diperlukan tempat belanja yang murah dan terjangkau oleh masyarakt yang dibawah garis kemiskinnan. Meskipun pemerintah sering mengadakan pasar murah dan menjual sembako dengan harga yang terjangkau. Itu dirasakan masih kurang bagi masyarakat. Karena jangka waktunya itu sangat lah lama dan tidak berkelanjutan setiap bulannya. Karena masyarakat menginginkan ada tempat yang menjual barang kebutuhan sehari – hari ada setiap waktu bila mereka ingin membelinya. Tetapi bukan itu saja mereka juga ingin ada tempat seperti bank tetapi cara meminjam uangnya tidak sulit dan bunga nya sangat kecil. Kerena mereka meminjan uang untuk membuka usaha. Tempat yang mereka maksud adalah koperasi. Kehadiran koperasi sangat lah penting dan membantu masyarakat serta para anggota koperasi.  Untuk mendapatkan barang – barang kebutuhan sehari – hari dalam harga yang murah , serta mendapatkan pinjaman modal untuk mengembangkan usahnya dengan bunga yang rendah. Mungkin kehadiran koperasi dijakarta yang kota besar sepirti ini sangat lah kurang berperan dalam kehidupan masyarakat Jakarta , tetapi menjadi sangat lah penting perannya jika koperasi ada ditempat yang tepat seperti pedesaan. Dan menjadi salah satu factor pendukung majunya perekonomin desa. Pemerintah juga menyarankan kepada masyarakat untuk membuka lapangan kerja sendiri dan tidak berpangku tangan kepada pemerintah untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan ada nya koperasi ini mereka bisa mendapatkan modal untuk membuka usaha serta mengembangkan usahanya agar bisa ikut membantu pemerintah membuka lapangan pekerjaan.
1.2  Rumusan Masalah
Masyarakat yang kurang mampu memerlukan barang – barang sehari – hari dengan harga yang murah serta mudah untuk  mendapatkan pinjaman uang tunai untuk modal usaha dengan bunga yang rendahnya maka koperasi sangat lah membantu untuk mereka.
1.3  Tujuan
Mengetahui peranan koperasi yang ikut membantu mensejahterakan masyarakat. Serta ingin mengetahui apa benar koperasi ikut memajukan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat pedesaan.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Koperasi
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata Co yang berarti bersama dan Operation = bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Dr. Muhammad Hatta Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur
 UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia) Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan. Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.


B.     Kurangnya pemahaman anggota/masyarakat terhadap koperasi dan Lebih Mengenal Koperasi

Ø  APA KOPERASI ITU ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
Ø  APA PRINSIP KOPERASI ?
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
    1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
    2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
    3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
a.        mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
b.      Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
c.       Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.

·         Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
·         Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.

·         Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.

·         Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.


Ø  APA SAJA JENIS KOPERASI ?
Jenis koperasi didasarkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
  1. Koperasi simpan pinjam yaitu Koperasi ini biasanya koperasi yang bergerak pada simpan dan meminjamkan uang pada anggota dan masyarakat yang memerlukan dengan cara pengembaliannya yang sangat mudah dan bungan yang sangat kecil.
2.      Koperasi konsumsi yaitu koperasi ini biasanya menjual barang – barang kebutuhan hidup atau sembako untuk dijual kepada para anggotanya dengan memjual dengan harga yang murah. Biasanya koperasi seperti ini terdapat pada lingkungan padat penduduk.
3.      Koperasi produksi yaitu koperasi yang bergerak dibidang koperasi produksi biasanya semua anggotanya adalah produsen barang yang akan dijual pada koperasi ini.Karena koperasi ini berusaha untuk membuat barang yang akan dijual diproduksi sendiri. Dan langsung dijual sendiri kepada konsuman
4.      Koperasi pegawai negeri yaitu koperasi ini adalah koperasi yang hanya bisa menjadi anggotanya adalah pegawai negeri saja.Karena masih banyak pegawai negeri yang hidupnyanya belum sejahterah. Jdi dengan adanya koperasi ini anggota yang yang belum sejahterah bisa terbantu karena bisa membuat usaha lain dengan modal yang dipinjam dari koperasi.
5.      Koperasi unit desa yaitu koperasi ini benar – benar sangat membantu untuk masyarakat desa yang mayoritasnya petani yang kurang mampu dan memiliki modal yang sangat sedikit untuk lahan pertaniaannya.Siapa saja yang ingin menjadi anggota KUD ini biasanya adalah para petani , nelayan , pengusahan – pengusaha kecil tetapi semua warga  desa yang ingin menjadi anggota koperasi   bisa jasa asal membayar iuran wajib anggota setiap bulannya.
KUD biasanya melayani semua bidang – bidang yang ada di dalam koperasi mulai dari simpan pinjam sampai koperasi produksi. Dengan kata lain koperasi unit desa disebut koperasi serba usaha karena semua bidang – bidang yang ada dalam koperasi ada semuanya didalam koperasi unit desa. Jadi para anggota tidak perlu lagi khawatir untuk bagaimana untuk menjual hasil pertanianya dimana , membeli perlengkapan tani dan pupuk dimana dan bagaimana cara memdapatkan uang jika mereka kekurangan uang jika hasil pertaniaannya belum panen
Biasanya koperasi unit desa ini mendapat  bimbingan dari pusat koperasi unit desa ( PUSKUD ) yang berkedudukan ditinggat kabupaten atau provinsi. Sedangkan PUSKUD – PUSKUD memdapat bimbingan dari Induk koperasi unit desa ( INKUD ) yang berkedudukan di tingkat pusat.
Koperasi unit desa ini merupakan pengembang dari kegiatan – kegiatan ekonomi dipedesaan. Dan didalam koperasi unit desa ini semua anggotanya mendapatkan  pelayanan dari KUD.
Beberapa usaha KUD , antara lain :
§  menyediakan sarana dan prasarana produksi untuk pertaniaan , nelayan , peternak dan pengerajin.
§  Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas menyuluh lapangan kepada petani , nelayan , peternak , dan pengerajin.
KUD merupakan wadah semua jenis kegiatan ekonomi pedesaan dan merupakan unit ekonomi kecil dalam perekonomian Negara.

Ø  APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?
Anggota koperasi memiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota koperasi berkewajiban :
  1. mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  2. menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
  3. menjadi pelangan tetap
  4. memodali koperasi
  5. mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
  6. menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
  7. menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. memilih pengurus dan pengawas
  3. dipilih sebagai pengurus atau pengawas
  4. meminta diadakan rapat anggota
  5. mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
  6. memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama dengan anggota lain,
  7. mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
  8. menyetujui atau mengubah AD / ART serta ketetapan lainya.
Struktur Organisasi Koperasi
1. Rapat Anggota 
2. Pengawas 
3. Pengurus
4. Manajer
5. Komite
Ø  KEGIATAN YANG DILAKUKAN KOPERASI
Kita ambil secara umum saha kegiatan – kegiatan yang di lakukan koperasi bisanya sama dengan jenis – Janis koperasi tetapi hanya hanya mananmya saja yang diubah tetapi fungsi dan kegiatanya hampir sama.
Ada beberapa yang kegiatan-kegiatan yang dilakukan koperasi antara lain :
1. menampung simpanan dari para anggota. Di sini karena setiap anggota harus membayar simpanan wajibnya maka bendahara koperasi tersebut harus memegang uang yang sudah disetorkan kepada dia untuk modal koperasi berikutnya.
2. menyalurkan kredit atau pinjaman kepada anggota. Di sini koperasi memberikan pinjaman kepada setiap anggota yang membutuhkan dana untuk memulai atau mengembangkan usaha dengan memberikan bunga yang sangat rendah.
3. menyediakan barang – barang kebutuhan pokok anggota. Barang – barang yang di jual di koperasi sangat lah murah dan terjangkau untuk semua anggotanya karena dikoperasi sendiri berniat untuk membantu mensejahterakan pada anggota sehingga harganya sangatlah terjangkau.
4. memasarkan barang produksi  anggotanya. Dengan koperasi ikut membantu memasarkan barang produksi anggotanya maka anggota tidak perlu repot – repot lagi memikirkan harus dijual kemana barang – barang produksinya.Koperasi akan siap memasarkanya ke anggota yang lain serta masyarakat yang ingin membelinya.
5. memberikan pelayanan jasa kepada para anggota. Usaha jasa yang diberikan koperasi untuk para anggotanya bermacam – macam da yang memberikan jasa kesehatan dengan menjual obat – obatan gratis dan pemeriksaan serta ada pula jasa perbengkelan.

BAB 3
KESIMPULAN
Di zaman yang sekarang ini yang barang – barang semuanya serba mahal harganya kehadiran koperasi sangat lah penting dan membantu masyarakat serta para anggota koperasi. Mungkin kehadiran koperasi dijakarta yang kota besar sepirti ini sangat lah kurang berperan dalam kehidupan masyarakat Jakarta , tetapi menjadi sangat lah penting perannya jika koperasi ada ditempat yang tepat seperti pedesaan.
Karena di sana banyak orang – orang yang memperlukan koperasi. Mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian  , nelayan yang memerlukan alat – alat pelayaran  , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat desa serta para angotanya Karena pelayanan yang diberikan  koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , untuk para anggota koperasi sangat – sangat mudah untuk mendapatkan semuanya dikoperasi mereka juga bisa menjual barang – barang dikoperasi. Bukan itu saja para anggota juga memndapatka SHU ( Sisa Hasil Usaha ) yang diperoleh pada setiap  akhir tahun. Besaran nya tergantung dari sumbangan sukarela yang dibayarkan setiap bulan. Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta perperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat pedesaan.















DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 05 Juni 2011

EXERCISES

UNIT 12 hal 75
No 2. Say whether these statements are true (T) or false (F), and if they are false say why.

a (F) 'Monopoly' describes a market in which there is only one seller or a very limited number of sellers.
b (F) In theory there are four kinds of monopoly.
c (T) States always monopoliez importan basic commodities.
d (T) Egyptian nickel is good example of a natural monopoly.
e (F) Cornering the market is quite legal in the USA.
f  (T) The Monopolies Commission consider that it is undersirable to restrict business mergers.

PASSIVE VOICE

ACTIVE AND PASSIVE


Kalimat aktif (active voice) adalah kalimat dimana subject-nya melakukan pekerjaan, sebaliknya, kalimat pasif (passive voice) adalah kalimat dimana subject-nya dikenai pekerjaan oleh object kalimat. Active voice lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dibandingkan dengan passive voice. Namun demikian, sering kita temukan passive voice di surat-surat kabar, artikel-artikel di majalah-majalah dan tulisan-tulisan ilmiah. Passive voice digunakan karena object dari active voice merupakan informasi yang lebih penting dibandingkan dengan subject-nya.


a. Jika active voice dalam simple present tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah is, am atau are.

Contoh:

  • Active    : He meets them everyday.
  • Passive  : They are met by him everyday.

b. Jika active voice dalam simple past tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah was atau were

Contoh:

  • Active    : He met them yesterday
  • Passive  : They were met by him yesterday

c. Jika active voice dalam present perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary has atau have, sehingga menjadi ‘has been’ atau ‘have been’

Contoh:

  • Active    : He has met them
  • Passive  : They have been met by him

 d. Jika active voice dalam past perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary had, sehingga menjadi had been

Contoh:

  • Active    : He had met them before I came.
  • Passive  : They had been met by him before I came.

e. Jika active voice dalam simple future tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah be

Contoh:

  • Active    : He will meet them tomorrow.
  • Passive  : They will be met by him tomorrow.

f. Jika active voice dalam future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary will have, sehingga menjadi ‘will have been’

Contoh:

  • Active    : He will have met them before I get there tomorrow.
  • Passive  : They will have been met by him before I get there tomorrow.

g. Jika active voice dalam past future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary would have, sehingga menjadi ‘would have been’.

Contoh:

  • Active    : He would have met them.
  • Passive  : They would have been met by him.

h. Jika active voice dalam present continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (is, am atau are) + being.

Contoh:

  • Active    : He is meeting them now.
  • Passive  : They are being met by him now.

 i. Jika active voice dalam past continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (was atau were) + being.

Contoh:

  • Active    : He was meeting them.
  • Passive  : They were being met by him.

j. Jika active voice dalam perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (has/have) been + being.

Contoh:

  • Active    : He has been meeting them.
  • Passive  : They have been being met by him.

k. Jika active voice dalam past perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah had been + being.

Contoh:

  • Active    : He had been meeting them.
  • Passive  : They had been being met by him.

l. Jika active voice dalam future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will be + being.

Contoh:

  • Active    : He will be meeting them.
  • Passive  : They will be being met by him.

m. Jika active voice dalam past future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would be + being.

Contoh:

  • Active    : He would be meeting them.
  • Passive  : They would be being met by him.

n. Jika active voice dalam future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will have been + being.

Contoh:

  • Active    : He will have been meeting them.
  • Passive  : They will have been being met by him.

o. Jika active voice dalam past future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would have been + being.

Contoh:

  • Active    : He would be meeting them.
  • Passive  : They would be being met by him.

AYAH

AYAH

Ayah menurut saya adalah seorang laki-laki yang bertanggung jawab kepada keluarganya. Dari luar sosoknya begitu terlihat berwibawa dan tegas. Ayah sosok yang selalu dinomor duakan setelah ibu. Tapi menurut saya pribadi ayah memiliki tingkatan yang sama dengan ibu karena tanpa mereka saya tidak akan tumbuh besar seperti ini.
Ayah seorang yang selalu berusaha membahagiakan keluarganya sebisa mungkin. Ia bekerja keras membanting tulang demi keluarga tercinta, tidak peduli dari pagi sampai bertemu pagi lagi, tidak peduli banjir keringat yang membasahi seluruh tubuhnya, ia terus bekerja. Sama halnya dengan seorang ibu yang sangat sabar menghadapi anak-anaknya, ibu bekerja keras tanpa mengenal lelah ayahpun begitu sampainya dirumah dengan tubuh dan raut muka yang lelah ia tetap tersenyum ketika bertemu anak-anaknya.
Dengan gajinya yang tidak sebanding dengan kebutuhan sehari-hari ayah tetap berusaha memenuhi kebutuhan dirumah serta memenuhi keinginan anak-anaknya. Ia akan terus bekerja untuk menafkahi seluruh keluarganya dan membahagiakan putra putrinya. Itulah sosok seorang ayah menurut pandangan seorang anak seperti saya.